PT Sarinah (Persero) akan menyelenggarakan Pelaksanaan Konsultasi dan Sertifikasi ISO 37001:2016
SNI ISO 37001:2016 adalah standar nasional Indonesia tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diadopsi langsung dari standar Internasional ISO 37001: 2016 Anti-Bribery Management System.
SNI ISO 37001:2016 membantu organisasi mengendalikan praktek penyuapan dengan menyediakan sejumlah langkah penting diantaranya penetapan kebijakan anti-penyuapan, penunjukan petugas yang berwenangan untuk mengawasi kepatuhan terhadap praktik anti-penyuapan, pembinaan dan pelatihan anggota organisasi, penerapan manajemen resiko pada proyek dan kegiatan organisasi, pengendalian finansial dan komersial, dan pelembagaan laporan prosedur investigasi.
Kepada calon penyedia dapat mendaftarkan paling lambat:
Hari/Tanggal : Selasa, 7 Juli 2020
Waktu : Pukul 16:00 WIB
Dengan mengirimkan proposal dan surat penawaran melalui email tertera :
• imam.aditomo@sarinah.co.id (sertifikasi)
• nabila.marpaung@sarinah.co.id (konsultan)
Kembali ke Article lainnya