Tentang Kami
Sekilas
Sejarah
Dewan Komisaris & Direksi
Penghargaan & Sertifikasi
Laporan Tahunan
Bisnis
Ritel
Sekilas
Products
Wastra Indonesia
Kerajinan Tangan
Canvassing
Produk Lainnya
Jaringan Toko
Promo
Properti & Perhotelan
Sekilas Property & Hospitality
Ketersediaan Space
Hotel Braga
Pelayanan dan Fasilitasi Perdagangan
Sekilas Trading & Sourcing
Ekspor
Impor
Supply Chain Management
Casual Leasing
Entitas Anak
PT Sari Valuta Asing
Tata Kelola Perusahaan
Kegiatan Tata Kelola PT Sarinah
Laporan Tata Kelola Perusahaan
Pedoman Perusahaan
PPID PT Sarinah
Profil
Profil PPID
Struktur PPID
Visi dan Misi
Tugas & Wewenang
Regulasi
Regulasi Eksternal
Regulasi Internal
Informasi Publik
Informasi Tentang PPID PT Sarinah
Informasi Berkala
Informasi Serta Merta
Informasi Tersedia Setiap Saat
Daftar Informasi Publik Online
Laporan PT Sarinah
Prosedur Layanan
Prosedur Pengajuan Informasi
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi
Prosedur Penyelesaian Sengketa Publik
Standar Layanan
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Kontak PPID
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
Aktivitas
BUMN Untuk Indonesia
Laporan Keberlanjutan
Sistem Pelaporan Pelanggaran
Tentang Kami
F A Q
Azas Whistleblowing System
Panduan Pengisian
Hubungi Kami
Unsur Pengaduan
Berita Terbaru
Siaran Pers
Informasi Korporasi
Kegiatan Korporasi
Event Sarinah
ID
/
EN
Products
Karir
Hubungi PPID Kami
PPID PT SARINAH - INFORMASI PUBLIK
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi
PROFIL
Profil PPID
Struktur PPID
Visi dan Misi
Tugas & Wewenang
REGULASI
Regulasi Eksternal
Regulasi Internal
INFORMASI PUBLIK
Informasi Tentang PPID PT Sarinah
Informasi Berkala
Informasi Serta Merta
Informasi Tersedia Setiap Saat
Daftar Informasi Publik Online
Laporan PT Sarinah
Prosedur Layanan
Prosedur Pengajuan Informasi
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi
Prosedur Penyelesaian Sengketa Publik
STANDAR LAYANAN
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
KONTAK PPID
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi
PT Sarinah
Permohonan keberatan terhadap Informasi yang diberikan bisa melalui mekanisme sebagai berikut :