Pedoman dan sistem pelaporan dugaan pelanggaran (Whistleblowing) diatur secara komprehensif dalam Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Sarinah No. PER-1-Dekom/IV/2025 , No : 0011/DIREKSI/PD/IV/2025 Tentang : Pedoman Integritas, Transparansi , dan Kepatuhan Penerapan Governansi di Lingkungan PT Sarinah mencakup;
Asas-Asas Pengelolaan Whistleblowing System PT Sarinah dilakukan dengan memperhatikan asas- asas sebagai berikut: